1.
Definisi
A.
Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau
stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan
para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik
antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial
merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap
lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah
tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max
Weber.
B.
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu
sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya
timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak
dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau
Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam
arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam
jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
2.
Faktor – Faktor yang
Mempengaruhi
Faktor terjadinya Pelapisan
Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a)
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b)
Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan
sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan
secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
3.
Tingkatan Pelapisan
Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi
menjadi beberapa kelas :
·
Kelas atas (upper class)
·
Kelas bawah (lower class)
·
Kelas menengah (middle class)
·
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang
pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles mengatakan
bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya
sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan
kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam
“The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat
yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu
sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan
terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
1)
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau
kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak
mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian
pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah.
2)
Ukuran kekuasaan
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
3)
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat
terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Ukuran kehormatan ini
sangat terasa pada masyarakat tradisional karena mereka sangat menghormati
orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun
orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.
4)
Ukuran ilmu
pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering
dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi
dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
4. Ciri – Ciri dan Contohnya
Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
a. Adanya kelompok
berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang
saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang
yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja
di dalam suku itu sendiri
f.
Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan
ekonomi itu
Contoh Pelapisan Sosial:
a. Pada masyarakat kota
aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih banyak system
pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b. Pada masyarakat desa
kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social tidak terlalu
besar.
c. Pada masyarakat kota
antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan
tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d. Pada umumnya masyarakt
pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang
kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini
disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut
transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini
sering desa tidak mampu mengatasinya.
Contoh Kesamaan Derajat:
a. Dalam lingkungan
Berbangsa dan Bernegara:
·
Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum
dan keadilan.
·
Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh
pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·
Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama
kepada warga negaranya.
b. Dalam lingkungan
Masyarakat :
·
Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
·
Aktif dalam kegiatan social di masyarakat.
c. Dalam lingkungan
Sekolah :
·
Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada
murid.
·
Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan
teman-temanya membantu.
d. Dalam lingkungan
Keluarga :
·
Orangtua bersikap demokratis.
·
Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada
anak-anaknya.
·
Apabila salah satu anggota keluarga membutuhkan
bantuan, maka seluruh keluarga berusaha membantu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar