Masalah :
Masalah
yang ingin di selesaikan oleh pemerintah kabupaten Brebes adalah tindak
kekerasan, Traficking, menangani kesehatan
korban kekerasan, serta memberi
fasilitas bantuan hukum terhadap para perempuan dan anak yang menjadi korban.
Dengan membentuk suatu organisasi dengan nama Pusat Pelayan Terpadu (PPT)
Perlindungan Perempuan dan Anak Tiara Kabupaten Brebes.
Pendapat :
Menurut
saya langkah yang telah dibuat oleh pemerintah kabupaten brebes sangatlah baik
dengan membentuk organisasi perlindungan perempuan dan anak. karna sudah peduli
dengan tindakan kekerasan dan Traficking yang sering di alami wanita dan anak
di bawah umur. Dengan menggabungkan beberapa organisasi di dalamnya, masalah
kekerasan terhadap wanita dan anak di bawah umur bisa di tangani secara
menyeluruh dari mulai hukum, sosial, dan kesehatan. Sehingga korban dari tindak
kekerasan dan Traficking bisa mendapatkan hak untuk hidup lebih baik lagi
setelah mengalami tindakan kekerasan dan eksploitasi.
Solusi :
Dengan
sudah terbentuknya organisasi perlindungan perempuan dan anak. Sebaiknya
organisasi itu harus lebih mengutamakan pencegahan, seperti memberi sosialisasi
terhadap masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dan eksploitasi. Sehinggga
masyarakat sadar dan tidak melakukan tindak
kekerasan dan ekploitasi. Terutama tindak traficking terhadap anak
dibawah umur yang sering terjadi, dan organisasi ini harus bisa mengembalikan
anak-anak dibawah umur yang sudah di eksploitasi
menjadi anak-anak yang melakukan kegiatan sesuai umurnya seperti memberi
pendidikan secara formal, nonformal dan informal. Untuk menjadikan masa
depannya yang lebih baik.