Senin, 03 November 2014

ORGANISASI PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI KEKERASAN




Masalah :
                Masalah yang ingin di selesaikan oleh pemerintah kabupaten Brebes adalah tindak kekerasan,  Traficking, menangani kesehatan korban kekerasan,  serta memberi fasilitas bantuan hukum terhadap para perempuan dan anak yang menjadi korban. Dengan membentuk suatu organisasi dengan nama Pusat Pelayan Terpadu (PPT) Perlindungan Perempuan dan Anak Tiara Kabupaten Brebes.

Pendapat :
                Menurut saya langkah yang telah dibuat oleh pemerintah kabupaten brebes sangatlah baik dengan membentuk organisasi perlindungan perempuan dan anak. karna sudah peduli dengan tindakan kekerasan dan Traficking yang sering di alami wanita dan anak di bawah umur. Dengan menggabungkan beberapa organisasi di dalamnya, masalah kekerasan terhadap wanita dan anak di bawah umur bisa di tangani secara menyeluruh dari mulai hukum, sosial, dan kesehatan. Sehingga korban dari tindak kekerasan dan Traficking bisa mendapatkan hak untuk hidup lebih baik lagi setelah mengalami tindakan kekerasan dan eksploitasi.


Solusi :
                Dengan sudah terbentuknya organisasi perlindungan perempuan dan anak. Sebaiknya organisasi itu harus lebih mengutamakan pencegahan, seperti memberi sosialisasi terhadap masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dan eksploitasi. Sehinggga masyarakat sadar dan tidak melakukan tindak  kekerasan dan ekploitasi. Terutama tindak traficking terhadap anak dibawah umur yang sering terjadi, dan organisasi ini harus bisa mengembalikan anak-anak  dibawah umur yang sudah di eksploitasi menjadi anak-anak yang melakukan kegiatan sesuai umurnya seperti memberi pendidikan secara formal, nonformal dan informal. Untuk menjadikan masa depannya yang lebih baik.