Sabtu, 20 Desember 2014

ORGANISASI SOSIAL (Alasan)


Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Alasan mengapa pada tugas pertama artikel yang saya masukan ke blog dengan judul “Organisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan” organisasi tersebut termasuk organisasi sosial. Karena merupakan organisasi yang di bentuk untuk melindungi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar