Selasa, 23 Desember 2014

ORGANISASI NIAGA : Fa (Firma)

Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan. Contoh Firma yang ada di Indonesia adalah Albert Baginda & Partners Lawfirm.
 
·         Profil
 
Albert Baginda & Partners Lawfirm

Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama
E-mail
Nomor Ponsel

Nomor Telpon
: (021) 7693001
Nomor Faks

: (021) 7693002
Alamat
: Ruko Karinda Plaza Blok B1 No.7, Jl.Karang Tengah Raya, Lebak Bulus
Jakarta Selatan 12440, Indonesia.
Rata-rata Tinjauan Pemakai
: Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:
: 20 Apr. 2010
Terakhir Diperbarui:
: 26 Apr. 2010
Sifat Dasar Usaha:
: Jasa dari kategori Layanan Bisnis
Penjelasan Ringkas
 


Albert Baginda & Partners adalah kantor advokat yang didirikan pada tahun 2001, oleh mantan Jaksa Albert Nadeak SH dan berlokasi di Jakarta selatan. Seiring dengan maju & berkembangnya Firma ini, Firma ini banyak menangani perkara-perkara pidana seperti korupsi, penggelapan, penganiayaan, penipuan, dsb.
              Disamping perkara-perkara pidana, Albert Baginda & Partners siap memberikan bantuan hukum dalam bidang Hukum Perdata, Hukum Perusahaan, Perburuhan, Agraria, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Perbankan, Hukum Pasar Modal, masalah persaingan usaha, Pajak, serta Arbitrase.
Kami juga melayani pengurusan perizinan perusahaan seperti : PT, CV, Firma, UD, PMA ( Penanaman Modal Asing) , Keagenan ( Dsitributor) , Biro Perjalanan Wisata, TDI ( Tanda Daftar Industri) , Izin Industri, Surat Register Pabean, Perizinan Tenaga kerja Asing, Surat Perijinan Pembebasan Lahan, serta segala bentuk penerbitan sertifikat tanah, perpanjangan sertifikat, dan balik nama.

http://abplawfirm.indonetwork.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar