Organisasi internasional adalah
suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara
sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia
dalam tata hubungan internasional. Pada hakikatnya organisasi internasional
memiliki arti luas dan sempit. Secara luas, organisasi internasional meliputi
organisasi publik (public international organization), organisasi privat
(privat international organitation), organisasi regional, organisasi
subregional, dan organisasi bersifat universal (organization of universal
character). Secara sempit hanya meliputi organisasi internasional publik. PBB juga merupakan
organisasi internasional yang memiliki tujuan utama dalam perjanjian Atlantic Charter.
Contoh organisasi
internasional adalah :
Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB
Organisasi Pendidikan, Keilmuan,
dan Kebudayaan PBB (bahasa Inggris: United Nations Educational, Scientific and Cultural
Organization, disingkat UNESCO)
merupakan badan khusus PBB
yang didirikan pada 1945.
Tujuan organisasi adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan
kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam
rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM,
dan kebebasan hakiki. (Pasal 1 Konstitusi UNESCO).
UNESCO memiliki anggota 191 negara. Organisasi ini bermarkas di Paris, Perancis,
dengan 50 kantor wilayah serta beberapa lembaga dan institut di seluruh dunia.
UNESCO memiliki lima program utama yang disebarluaskan melalui: pendidikan,
ilmu alam, ilmu sosial dan manusia, budaya, serta komunikasi dan informasi.
Proyek yang disponsori oleh UNESCO termasuk program baca-tulis, teknis, dan
pelatihan guru; program ilmu internasional; proyek sejarah regional dan budaya,
promosi keragaman budaya; kerja
sama persetujuan internasional untuk mengamankan warisan budaya dan alam serta
memelihara HAM; dan
mencoba untuk memperbaiki perbedaan digital dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar